Wagub Sumsel Tinjau Jalan Khusus Pertambangan, Pastikan Larangan Truk Batu Bara Berlaku 2026

Wagub Sumsel Tinjau Jalan Khusus Pertambangan, Pastikan Larangan Truk Batu Bara Berlaku 2026 Fhoto:@Facebook_Istimewa--

KORANPALPOS.COM- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya untuk mengatur ulang tata kelola transportasi hasil tambang. Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, memastikan larangan truk batu bara melintas di jalan negara akan mulai berlaku pada 2026.

Kepastian ini disampaikan langsung Cik Ujang saat meninjau jalan khusus pertambangan di Kabupaten Lahat dan Muara Enim, Senin (11/8/2025).

Didampingi Bupati Muara Enim, H. Edison, ia memulai peninjauan dari jalur di Kecamatan Rawa Kidul, Muara Enim, hingga Kecamatan Merapi Timur, Lahat.

Jalan Khusus Sudah Layak Digunakan

Menurut Cik Ujang, pembangunan jalan khusus ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Gubernur Sumsel.

BACA JUGA:Anggota PWI OKI Ikut Lomba Sepak Bola Gembira HUT RI, Kalah Tapi Tetap Semangat

BACA JUGA:Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga Pedamaran VI OKI Rusak Berat

Tujuannya, seluruh angkutan batu bara dari Lahat dan Muara Enim menuju pelabuhan akan melewati jalur khusus, bukan jalan negara.

"Mulai 2026, truk angkutan pertambangan tidak lagi diperbolehkan menggunakan jalan negara. Kita ingin semua lewat jalur khusus," ujarnya.

Dari hasil peninjauan, kondisi jalan dinilai sudah memenuhi standar kelayakan untuk dilalui kendaraan berat. “Jalan ini sudah sangat layak. Tinggal koordinasi antar perusahaan tambang agar penggunaannya bisa maksimal,” tambahnya.

Pemerintah menargetkan seluruh aspek administrasi dan kesepakatan antar pihak rampung pada November 2025, sehingga jalur dapat digunakan lebih awal sebelum larangan resmi berlaku.

BACA JUGA:Beruang yang Serang Warga di Musi Rawas Tertangkap Kamera Penyisiran Masih Berlanjut

BACA JUGA:Wujudkan Transformasi Digital Hingga ke Pelosok, Pemkot Prabumulih Hadirkan Internet Cepat ke Desa

Solusi untuk Polusi dan Kemacetan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan