Wagub Sumsel Tinjau Jalan Khusus Pertambangan, Pastikan Larangan Truk Batu Bara Berlaku 2026

Wagub Sumsel Tinjau Jalan Khusus Pertambangan, Pastikan Larangan Truk Batu Bara Berlaku 2026 Fhoto:@Facebook_Istimewa--
Kebijakan ini muncul sebagai jawaban atas keluhan masyarakat Lahat dan Muara Enim yang selama ini terdampak polusi debu, kemacetan, serta kerusakan jalan akibat lalu lintas truk batu bara.
"Saya yakin masyarakat akan lega dengan adanya jalur khusus ini," kata Cik Ujang optimistis.
Selain mengurangi dampak lingkungan, jalur khusus diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selama ini, bercampurnya kendaraan berat dengan kendaraan pribadi di jalan negara kerap memicu insiden.
Dorong Integrasi dengan Jalur Kereta
Tak hanya memisahkan jalur, pemerintah juga mendorong perusahaan tambang bersinergi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
BACA JUGA:Sambut HUT RI Ke-80, Pemkot Lubuklinggau Mulai Bersolek
BACA JUGA:Bantu Warga Dapatkan Beras Murah dan Stabilkan Harga, Polres Prabumulih Gelar Gerakan Pangan Murah
Harapannya, jalur khusus dapat terhubung ke stasiun kereta untuk memperlancar distribusi batu bara menuju pelabuhan.
“Tinggal kerja sama perusahaan dari Tanjung Enim dan Muara Enim dengan PT KAI agar bisa terhubung,” tegasnya.
Pemprov Sumsel berkomitmen memfasilitasi koordinasi lintas sektor demi kelancaran kebijakan ini. Cik Ujang optimistis, jalur khusus akan beroperasi penuh tepat waktu.
Dengan peninjauan ini, Pemprov Sumsel menegaskan keseriusannya dalam menciptakan sistem transportasi tambang yang lebih aman, ramah lingkungan, dan tertib. Masyarakat pun diharapkan dapat segera merasakan manfaatnya begitu kebijakan ini resmi diterapkan pada 2026.