LUBUKLINGGAU BACAKORAN.COM - Atlet Kota Lubuklinggau yang telah mengukir prestasi di Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan (Porprov Sumsel) XIV di Lahat September 2023 meradang.
Pasalnya hingga saat ini bonus yang dijanjikan Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk para atlet yang berprestasi tak kunjung cair bahkan belum ada kejelasannya.
"Kami dijanjikan bonus Rp16 juta untuk medali emas, Rp10 juta untuk perak dan Rp8juta untuk perunggu," ungkap seorang atlet berinisial WT.
Menurut WT, atlet dari beberapa kabupaten/kota lain sudah menerima bonus dari Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing. "Nah ini kami sampai sekarang belum jelas, padahal kami sangat berharap dengan bonus yang dijanjikan dan telah berupaya dengan optimal menyumbangkan medali untuk nama Kota Lubuklinggau," katanya dengan nada kecewa.
BACA JUGA:Dinkes OKU Optimalkan Program Berobat Pakai KTP
BACA JUGA:Pantau Perkembangan Budidaya Nanas, Distan dan PPL Kunjungi Agrowisata Nanas
Dijelaskan WT pada Februari 2024, para atlet sudah diminta untuk membuat rekening di Bank Sumselbabel, dan dijanjikan akan dicairkan sebelum puasa Ramadhan.
Namun penantian pencairan bonus atlet ternyata belum juga berakhir karena hingga usai lebaran dan sampai saat ini masih belum ada kabar kepastian.
"Kami sangat berharap bonus kami segera cair seperti atlet di kabupaten/kota lain," harap atlet penyumbang medali perunggu ini.
Senada dikatakan atlet lainnya berinisial BN. Dikatakan BN tidak ada transparansi soal anggaran dari Pemkot Lubuklinggau baik selama atlet berada di Lahat maupun setelah kembinya termasuk bonus atlet yang telah mengukir nama Kota Lubuklinggau di tingkat provinsi tersebut.
BACA JUGA:Kesal Listrik Sering Padam, Warga OKU Demo ke PLN Baturaja
BACA JUGA:Personel Pospam Lebaran Polres OKU Bantu Ongkos Pemudik
"Ketua KONI tidak ada kejelasan, dari Pemkot pun sama," ujarnya.
Pihaknya berharap dilakukan audit anggaran KONI dan anggaran Porprov 2023. "Ada banyak indikasi penyimpangan anggaran," pungkasnya dengan kecewa yang membuncah.
Ketua KONI Lubuklinggau, Bambang Rubianto, ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa persoalan bonus tersebut menjadi rana Pemerintah Kota Lubuklinggau.