Dinkes OKU Optimalkan Program Berobat Pakai KTP
Kepala Dinkes OKU, Deddy Wijaya-Foto : Eco Marleno-
BATURAJA, BACAKORAN.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengoptimalkan program berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat kurang mampu di wilayah itu.
Kepala Dinas Kesehatan OKU, Deddy Wijaya, Kamis 18 April 2024 mengatakan bahwa saat ini program berobat pakai KTP telah menyentuh ratusan jiwa masyarakat miskin di Kabupaten OKU.
Hanya saja, Deddy tidak memungkiri masih banyak masyarakat, terutama di pelosok desa yang belum mengetahui adanya program berobat gratis dari pemerintah daerah tersebut.
Dia menjelaskan, program berobat pakai KTP yang diluncurkan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru tersebut sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat untuk berobat di tempat pelayanan kesehatan secara gratis.
BACA JUGA:Pantau Perkembangan Budidaya Nanas, Distan dan PPL Kunjungi Agrowisata Nanas
BACA JUGA:Kesal Listrik Sering Padam, Warga OKU Demo ke PLN Baturaja
"Sejak diluncurkan pada September 2023 sudah banyak masyarakat di wilayah itu yang memanfaatkan program layanan tersebut," katanya.
Untuk mengoptimalkan program tersebut agar berjalan maksimal, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi tentang berobat pakai KTP baik secara langsung, papan reklame maupun media sosial agar diketahui oleh masyarakat luas.
Dalam sosialisasi itu diterangkan bahwa untuk memanfaatkan program ini pasien cukup datang ke layanan kesehatan yaitu puskesmas terdekat atau IGD rumah sakit dengan membawa KTP elektronik
Bahkan, saat ini Dinas Kesehatan OKU membuka layanan berobat pakai KTP di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk mempermudah masyarakat dalam mendapat pelayanan tersebut.
BACA JUGA:Personel Pospam Lebaran Polres OKU Bantu Ongkos Pemudik
BACA JUGA:Pastikan Aset di Muba Akan Dioptimalisasi dengan Baik
"Selama ini masyarakat yang berobat menggunakan KTP jika ada kendala harus ke Dinkes terlebih dahulu. Sekarang tidak perlu lagi karena ada petugas kami yang siaga di RSUD Ibnu Sutowo untuk memberikan pelayanan dalam pendaftaran program tersebut," ujarnya.
Masyarakat akan didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari sektor Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), seperti buruh harian lepas.