"Namun, sikap dan perilaku hakim terlapor dengan menggunakan baju hitam yang menunjukkan rasa keprihatinan hakim terlapor telah ternyata dinilai merupakan suatu perilaku dan citra yang tidak pantas, sehingga membebani dan menurunkan martabat mahkamah," imbuh dia.
Sementara itu, terkait siniar Medcom.id tanggal 29 Oktober 2023, Arief menyatakan sembilan hakim konstitusi perlu di-“reshuffle” atau diganti semua.
"Pernyataan tersebut bernada merendahkan martabat Mahkamah Konstitusi yang mengakibatkan kepercayaan publik semakin menurun terhadap Mahkamah Konstitusi," sambung Bintan.
Adapun yang melaporkan Arief Hidayat dalam perkara tersebut adalah Lembaga Bantuan Hukum Cipta Karya Keadilan, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, Advokat Pengawal Konstitusi, dan Advokat Lisan. (ant)