Demonstrasi dan Karangan Bunga : Sorotan Terhadap Kasus Oknum Polisi yang Tembak dan Tikam Debt Collector !

Senin 25 Mar 2024 - 14:37 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Zen Bae

PALEMBANG  - Kehadiran Aiptu Fandri (FN), seorang oknum polisi yang dilaporkan melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap debt collector ke Mapolda Sumsel pada Senin 25 Maret 2024 mengundang perhatian yang cukup besar.

Mantan Kanitreskrim Polsek Lubuklinggau Selatan ini, tiba di Polda Sumsel sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, dan langsung menuju gedung Ditreskrimum lalu ke Bid Propam.

Demonstrasi dan ucapan karangan bunga menyambut kedatangannya di depan Mapolda Sumsel, menunjukkan betapa sensitifnya isu ini dalam masyarakat.

BACA JUGA:Oknum Aiptu FN Sudah Diperiksa di Polda Sumsel

BACA JUGA:Kronologis Lengkap Detik-detik Debt Collector Ditembak dan Ditusuk Oknum Polisi di Parkiran PSX Mall Palembang

Demo yang diadakan di depan Mapolda Sumsel oleh sejumlah elemen masyarakat mengungkapkan tuntutan mereka kepada Kapolda Sumsel untuk memberantas aksi premanisme yang dilakukan oknum debt collector saat menarik kendaraan bermotor.

Massa yang hadir juga memberikan dukungannya terhadap Aiptu FN, memandangnya sebagai seseorang yang melakukan pembelaan diri saat diserang oleh debt collector.

Perwakilan dari massa demonstran diterima dan diajak berdialog di ruang Ditreskrimum Polda Sumsel.

BACA JUGA:Oknum Polisi Serang 2 Debt Collector di Parkiran PSX Mall Palembang : ADCI Angkat Bicara, Ini Desakannya !

BACA JUGA:Istri Oknum Polisi Laporkan Perampasan Mobil dan Pengeroyokan ke Polda Sumsel

Sementara itu, karangan bunga yang dikirimkan oleh masyarakat, berjejer di depan pagar Mapolda Sumsel hingga ke dinding tikungan flyover Simpang Lampu Merah Polda Sumsel.

Ucapan selamat dan sukses dari berbagai elemen masyarakat seperti dari Palembang, Lahat, OKI, PALI, Muara Enim, Sekayu, dan daerah lainnya, menggambarkan dukungan mereka terhadap kepolisian dalam mengusut kasus kekerasan yang dilakukan oleh debt collector.

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH MH, mengkonfirmasi bahwa kliennya telah tiba di Polda Sumsel dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Bid Propam.

BACA JUGA:Istri Debt Collector Laporkan Oknum Polisi : Aiptu FN Terancam 5 Tahun dan Diimbau Menyerahkan Diri !

BACA JUGA:Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus: Begini Isi Surat Wasiat yang Ditinggalkan Ibu Bayi

Kategori :