Kalau selama ini kita prihatin dengan kasus penghakiman massa kepada pencuri motor atau pencuri ayam, yang seharusnya diserahkan ke penegak hukum, mengapa dalam kasus politik ini kita akan memilih main hakim sendiri, dengan dalih lembaga yang menangani sengketa pemilu tidak netral?
Kejernihan sikap sebagaimana ditunjukkan oleh para pemimpin di PBNU dengan PP Muhammadiyah barang kali bisa menjadi pijakan para pihak untuk menundukkan hati dan pikiran secara jernih.
Kekalahan Prabowo Subianto dalam dua kali pemilu (2014 dan 2019) telah memberi pelajaran besar bahwa kalah di satu waktu pemilihan, bukanlah kiamat untuk merebut kekuasaan. Masih ada waktu 5 tahun ke depan untuk berkompetisi kembali.
Selamat melatih meluruhkan ego seraya menunggu hasil sidang MK terkait laporan pelanggaran pemilu. Mari kita jaga bersama Indonesia ini tetap damai. (ant)