Dengan kegiatan tersebut diharapkan kesadaran masyarakat memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan meningkat sehingga dapat ditekan angka kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Sumsel, ujar Henny.
BACA JUGA:Kisah Sahabat Nabi Muawiyah bin Abu Sufyan (7)
BACA JUGA:Waspada Makan dan Minuman tak Sehat
Sementara Aktivis Solidaritas Perempuan Palembang Yui Zahana melihat tingginya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan mengajak seluruh kaum perempuan bersatu melawan kekerasan berbasis jender.
"Tindak kekerasan terhadap perempuan terus terjadi dan jumlah kasusnya setiap tahun cenderung meningkat, melihat fakta tersebut sudah saatnya perempuan berani melawan, bersatu, dan tidak perlu malu kasusnya diketahui banyak orang," ujarnya
Dia menjelaskan, masih tingginya tindak kekerasan terhadap perempuan seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan dalam pacaran (KDP), dan pelecehan seksual dipengaruhi korban takut dan malu melaporkan permasalahan yang dialaminya kepada pihak berwajib.
Untuk menurunkan tingginya kasus tersebut, pihaknya akan terus mengedukasi ibu-ibu dan kaum perempuan untuk melakukan gugatan hukum jika mengalami masalah tindak kekerasan oleh suami atau teman prianya, jelas Yui Zahana.
Terpisah, Ketua Women's Crisis Center (WCC) Sumsel, Yesi Ariani, memberikan tanggapannya terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dengan menyampaikan bahwa situasi yang terjadi di WCC Palembang mencerminkan hanya puncak gunung es dari masalah yang sebenarnya jauh lebih luas.
Lebih dari 100 kasus yang telah didampingi oleh WCC Palembang merupakan gambaran bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dapat jauh lebih tinggi dari yang tercatat.
Yesi Ariani juga menekankan bahwa tingginya angka kasus yang dilaporkan bisa disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Meskipun demikian, ia juga menyadari bahwa masih banyak kasus yang tidak dilaporkan dengan alasan-alasan tertentu, seperti ketakutan korban bahwa ceritanya tidak akan dipercaya, adanya stereotip negatif yang melekat pada korban, atau bahkan takut disalahkan.
Dalam konteks ini, Yesi Ariani mempertegas pentingnya terus mendorong kesadaran dan perlindungan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan, serta perlu adanya upaya yang lebih besar dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk mengatasi dan mencegah kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di masyarakat. ***