Pembatasan Pembelian BBM, Harus Dipastikan Tepat Sasaran

Senin 18 Mar 2024 - 21:46 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

Menurutnya, revisi ini diperlukan untuk memastikan bahwa subsidi BBM pertalite tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang seharusnya tidak berhak menerimanya.

"Pembatasan pembelian BBM jenis pertalite tidak hanya untuk mengurangi antrean, tetapi juga untuk mengendalikan dampak lingkungan, khususnya terkait emisi karbon.

BBM dengan oktan tinggi memiliki emisi yang lebih rendah, sehingga aturan ini juga akan berkontribusi pada perlindungan lingkungan hidup," tambahnya.

Tarech juga menekankan, pentingnya aturan yang tegas dan pengelolaan yang efisien dalam implementasi kebijakan pembatasan pembelian BBM jenis pertalite, serta perlunya memastikan subsidi BBM tepat sasaran untuk keberlangsungan program subsidi energi.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan kendaraan yang masih boleh isi Pertalite.

Ada rencana jika Pertalite bakal dilarang bagi kendaraan pribadi.

Dimana yang masih boleh menggunakan Pertalite hanya kendaraan yang digunakan untuk keperluan niaga.

Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim pernah menyebut ada dua usulan. 

Pertama melarang semua kendaraan plat hitam mengkonsumsi Pertalite.

Skenario kedua adalah hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh mengonsumsi Pertalite.

Sedangkan untuk motor, hanya kapasitas di bawah 250 cc yang nantinya masih boleh mengkonsumsi Pertalite.

Mengenai kriteria tersebut sebelumnya sempat disinggung juga oleh Arifin pada Oktober 2023 lalu.

Dia menekankan, mobil yang memiliki CC 3.500 ataupun yang 4.000 CC sudah seharusnya tidak menggunakan BBM bersubsidi Pertalite, lantaran bisa merusak mesin mobil.

Sejauh ini kriteria kendaraan memang belum disebutkan secara rinci.

Namun dalam revisi aturan ini nantinya pemerintah akan memasukkan kriteria konsumen yang berhak mengisi BBM Pertalite.

Tujuannya agar penggunaan BBM Pertalite tepat sasaran. ***

Kategori :