PALEMBANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar sidang lanjutan pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu daerah pemilihan (dapil) 2 (Sukarami, Alang-Alang Lebar, Kemuning) kota Palembang atas laporan Partai Persatuan Pembangungan (PPP), di ruang Sentra Gakkumdu, Senin 18 Maret 2024.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saki dipimpin langsung Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan SPd selaku ketua majelis dan anggota majelis Muhammad Sarkani SH MH, Ahmad Naafi SH MKn, dan dra Massuryati.
Sidang tersebut dihadiri langsung, pihak pelapor dari PPP beserta kuasa hukumnya, dan juga terlapor dari KPU kota Palembang, serta dari Partai Nasdem.
Dalam sidang tersebut, Pipin saksi yang dihadirkan PPP membeberkan kronologis dugaan kecurangan yang terjadi dibeberapa TPS diwilayah Kecamatan Sukarami dan Kecamatan Alang-Alang Lebar.
"Di kelurahan Sukajaya 13 disini terjadi perbedaan antara C Plano atau C hasil terhadap D hasil yaitu selisih suara C hasil nya 20 di D plano 42 selisihnya ada 22 (suara), setelah kita tracking itu ada di caleg no 4 (partai nasdem)," ungkap Pipin di muka persidangan.
BACA JUGA:MK Masih Dipercaya Selesaikan Sengketa Pemilu
BACA JUGA:KPU Sahkan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi
Dengan adanya temuan itu sambung Pipin, akhirnya PPP kota Palembang melakukan tracking terhadap semua hasil Plano C dan D plano.
"Setelah kita tracking semuanya itu (selisih suara) didapat di 8 TPS untuk partai Nasdem yang ada selisih suara C plano itu lebih kecil dari pada D hasil," imbuhnya.
Masih kata Pipin, 8 TPS tersebut yaitu TPS 13, 104 kelurahan Sukajaya, TPS 8, 20, 23, kelurahan Talang Jambi, TPS 5 Talang Betutu, TPS 6 Sukajadi, dan TPS 63 kelurahan Kebun Bunga.
"Sehingga secara keseluruhan berdasarkan C plano itu 252 kita komper dengan D hasil 359 suara sehingga terdapat selisih 107 suara untuk partai nasdem. Jadi kesimpulan C plano itu lebih kecil dari D hasil, berarti selisihnya itu penambahan suara seperti itu," ujarnya.
Lebih lanjut Pipin menuturkan, pihaknya juga menemukan indikasi pengurangan suara PPP di 11 TPS. "Terdiri dari Sukarami 17, 42, 45, kebun bunga 85, 86, sukabangun 20, sukajadi 17, sukajaya 20, 22, karya baru 22," bebernya.
BACA JUGA:Golkar Respon Pencalonan Gibran di Bursa Ketua Umum
BACA JUGA:Kapolda Pimpin Razia Gabungan, Amankan 54 Pelaku Tawuran
"Antara C plano total keseluruhan 117 suara dan di D hasil 64 suara, sehingga selisih tersebut ada di 53 suara. Berarti kesimpulannya kekurangan suara yang ada di PPP," imbuhnya.