Curi Perlengkapan Pertanian, Warga Bayung Lencir Muba Dibekuk

Senin 18 Mar 2024 - 19:33 WIB
Reporter : Fahrozie
Editor : Dahlia

"Atas perbuatannya, Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan," jelasnya. ***

Kategori :