PALEMBANG – Maraknya berbagai makanan dan minuman (Mamin) untuk berbuka puasa yang dijual di pasar selama bulan Ramadan menjadi perhatian tersendiri bagi instansi berwenang.
Seperti di Kota Palembang misalnya, berbagai ragam dan jenis makanan dan minuman termasuk takjil untuk berbuka puasa dapat dengan mudah ditemui di pasar dadakan atau sering disebut Pasar Beduk.
Jajanan yang dijual dengan harga terjangkau tersebut tentu harus terjamin kesehatannya.
Artinya jangan sampai untuk menarik pembeli atau ingin mendapatkan keuntungan besar dengan memanfaatkan momen bulan puasa ini, justru Mamin yang dijual dibuat dengan menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti zat pegawet dan sebagainya.
BACA JUGA:Peringatan dari BMKG : Potensi Cuaca Ekstrem Masih Terjadi hingga Senin
BACA JUGA:Menyambut Musim Mudik Lebaran 2024 : Berikut Persiapan dan Tips Aman !
Hal inilah yang jadi perhatian Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang, yang secara rutin mulai melakukan pengawasan dan pengecekan langsung di pasaran.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Tedy Wirawan mengungkapkan, pihaknya melakukan pemantauan dengan mengecek Mamin yang dijual termasuk takjil di pasaran.
"Setelah enam titik kami melakukan pemeriksaan takjil Ramadan di Kota Palembang, sejauh ini kami tidak menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks," kata Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar POM di Palembang Tedy Wirawan usai sidak takjil di Pasar Lemabang, Palembang, Jumat, 15 Maret 2024.
Ia menambahkan pengecekan takjil atau makanan untuk berbuka biasa dilakukan ke sejumlah makanan yang berpotensi mencurigakan seperti warna makanan yang mencolok.
BACA JUGA: KPK Berhentikan Sementara 15 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan KPK
Ia menjelaskan pihaknya mengecek sebanyak 12 jenis makanan takjil seperti cincau, lakso, mie kuning, mutiara,rumput laut, tahu, dan lain-lain yang diambil sampel nya untuk dilakukan pengecekan di Pasar Lemabang.
"Dari hasil pengecekan itu tidak kami temukan kandungan zat berbahaya formalin, boraks dan pewarna tekstil dalam makanan," katanya.
Ia menegaskan apabila ke depannya mendapati pedagang-pedagang yang dagangannya mengandung zat berbahaya maka diimbau untuk stop penjualan.