LUBUKLINGGAU - Pemindahan RS dr Sobirin ke RS Pangeran Moehamad Amin (PMA) mendapat penolakan dari ratusan karyawan, baik yang berstatus PNS maupun honorer.
Penolakan itu dituangkan dalam petisi yang dilakukan diatas spanduk sepangjang sekitar 6 meter, yang ditandatangani bersama seluruh karyawan, dokter umum, dan dokter spesialis, Kamis 2 Oktober 2023.
Di mana dalam petisi tersebut ratusan karyawan, dokter umum, dokter spesialis kecuali managemen RS meminta penundaan pemindahan RS dr Sobirin ke Muara Beliti.
BACA JUGA:APK Caleg Marak Langgar Perda, Kok Didiamkan Saja !
BACA JUGA:Agus Ajak ASN Jaga Netralitas Pemilu 2024
Selain itu, mereka juga meminta agar tidak ada PHK untuk karyawan BLUD.
Menurut salah satu karyawan RS dr Sobirin, NN, petisi tersebut dibuat karena direktur dan managemen RS tidak bisa memutuskan Surat Keputusan (SK) honorer baik tenaga medis maupun non medis dilanjutkan atau tidak.
"Artinya besar kemungkinan akan dilakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) masal," ujar NN.
BACA JUGA:Pikirkan Nasib 150 Honorer RS dr. Sobirin !
BACA JUGA:Beli Rumah Bebas PPN : Berharap Bukan Janji Manis !
Sebelumnya, Asisten I Ali Sadikin, menjelaskan bahwa persoalan RS Sobirin tersebut baik soal pemindahan maupun persoalan karyawan baru akan dibahas dalam rapat, Jumat 3 November 2023.
Seperti diketahui sebelumnya, sedikitnya 150 honorer tenaga medis dan non medis di Rumah Sakit (RS) Dr Sobirin resah.
Pasalnya mereka yang sudah bertahun-tahun bahkan belasan tahun mengabdi di RS tersebut akan segera di Putuskan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak RS.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tinjau Persediaan Beras dan Serahkan Bantuan Pangan di Palembang
BACA JUGA:Perangkat Desa Tidak Netral, Bisa Diberhentikan