OGANILIR - Jajaran Polsek Tanjung Raja, Ogan Ilir berhasil meringkus tiga pelaku pencurian milik warga di Kelurahan Tanjung Raja Barat, Tanjung Raja Ogan Ilir.
Ketiga pelaku pencurian dimaksut yakni Efendi alus Bedul (38), Jailani alis Jai (64) dan Fiksi Wahyudi (28).
Ketiganya warga kelurahan setempat. Sementara satu pelaku lainya inisial S masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Informasi dari kepolisian peristiwa itu terjadi Selasa, 5 Desember 2023 lalu.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Buruh Perusahaan Sawit Nyerah, Ternyata Pasangan Suami Istri !
BACA JUGA:Pengrajin Emas Asal Tanjung Batu Ogan Ilir Lapor ke Polda Sumsel, Ada Apa ?
Hingga akhirnya para pelaku dapat di amankan pada Kamis, 7 Maret 2024.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah mengatakan penangkapan ketiga pelaku atas dasar laporan warga, korban pencurian.
Setelah melakukan penyelidikan dan keterangan beberapa saksi pihaknya kemudian dapat meringkus para pelaku.
"Pertama kita dapat informasi bahwa pelaku Efendi alis Bedul yang sedang menuju ke Indralaya. Kita lakukan pengejaran hingga sampai dikawasan Indralaya. Pelaku dapat kami stop dan berhasil diamankan," ungkapnya, Minggu, 10 Maret 2023.
BACA JUGA:Berhasil Ditangkap Unit Pidum, Yenson Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Isteri Ngaku Cemburu
BACA JUGA:Senggol Basah Gemparkan Kabupaten OKI : Warga Pematang Panggang Tewas Ditikam 4 Kali !
Kemudian, lanjutnya setelah menangkap tersangka Efendi dan berdasarkan hasil introgasi tersangka, polisi kembali mengamankan 2 tersangka lainya di rumahnya masing-masing.
Sementara satu pelaku lainya masih dalam pengejaran.
"Saat di introgasi para pelaku mengakui perbuatanya. Adapun korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta," jelasnya.