Pelaku, dengan keji, membunuh kekasihnya dengan luka sayatan di bagian tenggorokan.
Setelah melakukan aksi kejahatan itu, ia berusaha menciptakan alibi palsu agar tidak dicurigai.
Andre mengajak rekan korban untuk makan dan berpura-pura pingsan saat mendengar kabar kematian Rosiya. Bahkan, ia pergi ke rumah orangtua korban untuk melayat.
Polisi menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, yang dapat berujung pada hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Tindakan keji yang dilakukan oleh Andre ini telah merenggut nyawa seorang guru yang merupakan bagian penting dari komunitas di Desa Bujung Buring, Kabupaten Mesuji.
Dari keterangan yang diperoleh, pernikahan yang seharusnya menjadi tanda kebahagiaan malah berakhir tragis akibat dari rasa cemburu dan kesal yang berlebihan.
Korban, seorang guru yang mendedikasikan dirinya untuk pendidikan anak-anak di daerah tersebut, menjadi korban dari aksi kekerasan yang tak terduga.
Peristiwa ini memunculkan keprihatinan di masyarakat Mesuji dan sekitarnya.
Kasus pembunuhan yang melibatkan orang yang saling mencintai dan dipercayai menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga dan menghormati kehidupan manusia serta menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan bijaksana.
Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang.***