"Kami berharap pemerintah Kota Palembang dapat menjalankan tindakan nyata dan berkelanjutan untuk menghadapi masalah ini. Semua pihak, termasuk masyarakat, perlu bersatu untuk melindungi lingkungan dan mencegah banjir," tandas Yuliusman.
BACA JUGA:Penertiban Perpres 32 Tahun 2024 : Harapan untuk Jurnalisme Berkualitas
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Rumah Nyaris Tertimbun Tanah
Sebelumnya, Guru Besar Universitas Sriwijaya (Unsri) Bidang Drainase Pertanian, Profesor Momon mengungkapkan, jumlah rawa di Palembang mengalami penurunan drastis dalam 10 tahun terakhir.
"Jumlah rawa di Palembang sebelumnya mencapai 7.000 hektare. Namun, saat ini hanya tersisa 2.000 hektare, mengalami penurunan sebanyak 5 ribu hektar dalam dekade terakhir," ungkapnya.
Penurunan jumlah rawa ini disebabkan alih fungsi lahan. Dimana lahan-lahan rawa yang sebelumnya menjadi habitat air beralih menjadi lahan datar akibat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.
Dampaknya, fungsi rumah air yang dimiliki rawa hilang, yang kemudian berkontribusi pada permasalahan banjir di kota ini.
Oleh sebab itum Momon menyarankan perlunya pembuatan master plan, seperti buku biru, untuk mengatasi masalah banjir Palembang hingga 30 tahun ke depan.
Dengan adanya rencana ini, setiap Wali Kota yang akan datang dapat melaksanakannya secara terencana dan berkelanjutan.
Sedangkan Kepala Dinas PUPR, Ahmad Bastari, menambahkan, lebih dari 600 sungai di Palembang telah menghilang dalam 100 tahun terakhir.
Rawa yang masih tersisa kini hanya sekitar 2.000 hektar, yang menjadi salah satu penyebab sulitnya aliran air masuk ke pemukiman dan menyebabkan banjir.
“Kurangnya sungai menyulitkan aliran air masuk ke pemukiman," ujar Ahmad Bastari.
Ia juga menyampaikan data sejarah, bahwa 100 tahun lalu, Palembang memiliki 726 sungai.
Namun, saat ini hanya tersisa 114 sungai dengan 612 sungai yang menghilang.
Bastari menegaskan bahwa banyak sungai mengalami kehilangan karena volume airnya tetap, namun tempat alirannya berkurang, sehingga air sulit mengalir dan masuk ke pemukiman, jalan, dan area lainnya.
Pemerintah setempat dan para ahli sepakat bahwa langkah-langkah konkret dan terencana perlu segera diambil untuk menjaga dan memulihkan ekosistem rawa, serta mengantisipasi dampak banjir yang mungkin terjadi di masa depan.