Ketika ditanya ada berapa jumlah pemilih di TPS 18 Kelurahan Wonosari, Ketua KPU kota Prabumulih menuturkan ada 206 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak untuk mengikuti PSu tersebut.
Terpisah, Komisioner KPU kota Prabumulih Divisi Teknis Penyelenggaraan, Marjuansyah SIP, juga membenarkan adanya pemungutan suara ulang di satu TPS yakni TPS 18 Kelurahan Wonosari. “Besok PSU untuk di TPS 18 Wonosari Prabumulih Utara,” jawabnya melalui pesan whatsapp.
Senada dengan ketua KPU kota Prabumulih, Marjuansyah menuturkan bahwa PSU dilakukan karena adanya temuan panwascam dan dilanjutkan dengan keluarnya rekomendasi dari Bawaslu kota Prabumulih.
Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya merekomendasikan dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 18 kelurahan Wonosari, kecamatan Prabumulih Utara.
“Lebih tepatnya Bawaslu kkota Prabumulih meneruskan rekomendasi panitia pengawas kecamatan (panwascam) Prabumulih Utara, mendapatkan fakta ada pemilih yang tidak berdomisili di Prabumulih menggunakan hak suaranya dan mendapatkan lima jenis surat suara. Karenanya panwascam Prabumulih Utara merekomendasikan PSI, dan Bawaslu meneruskan kepada KPU kota Prabumulih,” bebernya. ***