JAKARTA - Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya praktik penimbunan beras di gudang-gudang penyimpanan.
Hal ini diungkapkannya dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Jumat, 23 Februari 2024.
Whisnu menjelaskan bahwa Satgas Pangan Polri secara rutin melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap produsen serta gudang-gudang penyimpanan beras di berbagai daerah.
Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan beras di pasar tidak terganggu oleh praktik penimbunan.
BACA JUGA:Kapolda Ungkap Motif Lain dari Kasus Dilaporkannya 2 Oknum Perwira Polres Banyuasin
BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan 108,9 Kg Sabu dan 134.423 Butir Ineks
"Dari hasil monitoring yang kami lakukan, belum ada temuan mengenai penimbunan beras di gudang-gudang yang kami awasi," ujar Whisnu.
Meskipun demikian, Whisnu menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya praktik penimbunan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan.
Satgas Pangan Polri akan menerapkan aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk undang-undang pangan, perdagangan, dan perindustrian.
"Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika menemukan adanya penimbunan beras," tegasnya.
BACA JUGA:Cabuli Siswinya, Oknum Guru P3K di OKI Berurusan dengan Pihak Berwajib
BACA JUGA:Tidak Kuat Nanjak, Mobil Pikap Masuk Jurang, 1 Pedagang Tewas
Whisnu juga menegaskan bahwa dari hasil pengawasan yang dilakukan, stok beras saat ini dalam kondisi cukup hingga menjelang Idul Fitri.
"Kami pastikan bahwa stok beras aman dan cukup hingga Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keprihatinannya terkait kenaikan harga beras yang mencapai 7,7 persen year to date (ytd).