Kapolda Ungkap Motif Lain dari Kasus Dilaporkannya 2 Oknum Perwira Polres Banyuasin
Kapolda Sumsel, Irjend Polisi A Rachmad Wibowo memberikan keterangan kepada wartawan-Foto : sumeks.co-
PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengeluarkan pernyataan terkait kasus yang melibatkan dua oknum perwira pertama (Pama) yang dilaporkan oleh seorang wanita muda ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel.
Dalam pernyataannya, Kapolda mengungkapkan bahwa mungkin ada motif lain di balik pelaporan tersebut.
Meskipun Kapolda telah mempersilakan proses hukum terhadap kedua Pama Polres Banyuasin yang dilaporkan oleh wanita muda berinisial Rz alias M (20), ia menegaskan bahwa ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dalam kasus ini.
Pada suatu konferensi pers di Jakarta, Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa kasus ini sebenarnya terjadi sekitar satu bulan yang lalu.
BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan 108,9 Kg Sabu dan 134.423 Butir Ineks
BACA JUGA:Polisi Sebut Motif Sales Perumahan Gandir Dilatari Judi Online
Namun, ia menyatakan kebingungannya mengapa kasus ini baru diungkapkan saat ini.
"Kenapa baru diramaikan sekarang, ada motif lain di balik pelaporan kasus ini," tegas Kapolda kepada awak media pada Jumat, 23 Februari 2024, setelah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sumsel.
Menurut Kapolda Sumsel, motif lain dari pelaporan terhadap kedua oknum perwira ini bisa jadi karena permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor atau korban.
"Banyak dari cerita yang disampaikan pelapor yang didampingi tim kuasa hukumnya kepada media yang tidak sesuai fakta sebenarnya," tambahnya.
BACA JUGA:Cabuli Siswinya, Oknum Guru P3K di OKI Berurusan dengan Pihak Berwajib
BACA JUGA:Tak Kuat Ditinggal Istri, Warga Lingga Tempuh Jalan Pintas
Dalam konteks ini, Kapolda menekankan pentingnya penyelidikan yang cermat dan objektif untuk memahami seluruh aspek kasus ini.
Dalam penjelasannya, mantan Kapolda Jambi ini juga menyinggung tentang pentingnya analisis bukti, terutama dari hasil rekaman CCTV.