KORANPALPOS.COM- Upaya pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) kembali mendapat penguatan signifikan melalui Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Area Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar di Griya Agung Palembang, Rabu (19/11/2025).
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi di Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2025 yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Edward Candra, hadir mewakili Pemprov Sumsel untuk menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung inisiatif antikorupsi, khususnya pada sektor PBJ yang selama ini menjadi titik rawan penyimpangan.
Fokus pada Penguatan Tata Kelola PBJ
Dalam sambutannya, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa adalah sektor yang paling membutuhkan pembenahan secara sistematis.
BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Gelar Satgas II Preventif Operasi Zebra Musi 2025
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Dorong Translaksi Gajah Liar untuk Redam Konflik dengan Warga
Menurutnya, tata kelola PBJ membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah daerah, bukan hanya pejabat pengadaan.
Untung juga menggarisbawahi pentingnya Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai instrumen pengukuran efektivitas pencegahan korupsi.
Ia menegaskan bahwa MCP tidak hanya berisi data administratif, tetapi juga pedoman teknis serta format kerja yang menjadi rujukan dalam meningkatkan kualitas tata kelola.
“Kelengkapan dokumen MCP menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan agenda pencegahan korupsi. Kami berharap seluruh daerah di Sumsel dapat mencapai target kelengkapan minimal 85 poin,” ujarnya.
BACA JUGA:KPK Tegaskan Pentingnya Integritas Memimpin Daerah
BACA JUGA:Sumbangan PAD Lempuing Jaya untuk OKI dari Sektor L3S Tahun 2025 Menurun
BPKP Tekankan Integritas Tata Kelola
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, Supriyadi, menegaskan bahwa faktor paling mendasar dalam menciptakan PBJ yang bersih adalah ketepatan tata kelola.