KORANPALPOS.COM - Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan, Dr. HM Giri Ramanda N Kiemas menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Partisipasi Bermakna RUU BPIP yang digelar pada Sabtu, 1 November 2025 di Hy Caffe Indralaya.
Giri Ramanda menjelaskan bahwa DPR RI melalui Badan Legislasi saat ini sedang merancang RUU tentang Pembinaan Ideologi Pancasila.
BACA JUGA:Perkuat Sistem Keamanan, Lapas Kayuagung Operasikan OPS201 Security Scanner
BACA JUGA:Raih 179 Medali Emas, Muba Juara Umum Porprov Sumsel XV Tahun 2025
Salah satu syarat penting dalam penyusunan rancangan undang-undang tersebut adalah menyerap aspirasi dan masukan langsung dari masyarakat.
“Saya berkewajiban menyerap langsung pendapat masyarakat terkait RUU yang memuat ideologi Pancasila ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pembinaan ideologi Pancasila di berbagai lapisan masyarakat.
BACA JUGA:H Arlan Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Prabumulih
BACA JUGA:Pertamina Drilling Gaungkan Semangat Inovasi dan Transisi Energi di UGM
Semua masukan yang dihimpun akan disampaikan kepada Badan Legislasi DPR RI sebagai bahan penyusunan regulasi BPIP ke depan.
“Kalau di masa lalu kita mengenal P4 atau Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, maka saat ini pembinaan ideologi Pancasila dilakukan melalui BPIP. Fokus utama kita adalah generasi milenial dan Gen Z agar nilai-nilai Pancasila tetap tertanam kuat di tengah perkembangan zaman,” jelas Giri.
Lebih lanjut, Giri Ramanda menyebutkan bahwa apabila RUU BPIP ini berhasil disahkan, maka pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila akan berjalan lebih konsisten dan terarah.
BACA JUGA:BPBD Sumsel Catat 783 Kejadian Karhutla di Akhir Oktober 2025
BACA JUGA:Pejuang Tim Menembak Muba di Porprov XV Sumsel Raih 17 medali emas, 10 perak, dan 14 perunggu