Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebilah pisau yang disembunyikan di balik bajunya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku A mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama dua rekan lainnya yang kini masih dalam pengejaran (DPO).
Ia juga mengaku senjata tajam tersebut digunakan untuk berjaga-jaga saat melakukan aksinya agar bisa melawan jika tertangkap.
BACA JUGA:Lahan Terdampak Akses Tol Mataram Jaya Mulai Didata
BACA JUGA: BPBD Muba Gelar Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan Tahun 2025
Kapolsek Pemulutan IPTU Angga Nugrah Oktari menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
“Kami akan tindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Angga.
Penyidik saat ini tengah melakukan langkah-langkah lanjutan berupa pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, serta pelengkapan administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.