PRABUMULIH – Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebuah isu yang menghebohkan tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Isu tersebut tidak lain adalah money politik, yang konon kabarnya telah merasuk ke dalam proses demokrasi dengan nilai-nilai yang sangat merugikan.
Isu yang beredar menyebutkan, bahwa satu suara untuk calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih bisa dibeli dengan bandrol yang cukup mengagetkan, yaitu berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
Menanggapi gejolak isu ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, melalui komisioner divisi pencegahan, Parman dan Humas, Lia Siska Indriani SPd, yang didampingi komisioner divisi penyelesaian sengketa, Berry Andika SE, mengaku telah mendengar isu yang beredar tersebut.
BACA JUGA:Isu Tidak Sedap Goyang KPP Pratama Prabumulih
BACA JUGA:Distribusikan Logistik Pemilu, Petugas KPU Berjibaku di Tengah Banjir
Namun menurut Lia Siska Indriani SPd, hingga saat ini belum ada bukti konkret yang ditemukan terkait hal tersebut. Akan tetapi sejauh ini, bawaslu Prabumulih belum menemukan indikasi money politik maupun laporan terkait money politik.
"Kami sudah bergerak menindaklanjuti isu yang beredar, panwascam dan PKD rutin turun ke lapangan melakukan monitoring," ungkap Lia Siska Indriani.
Kegiatan monitoring yang telah rutin dilakukan sejak tahapan awal pemilu tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses demokrasi berlangsung secara adil dan bersih. Namun, Lia juga menegaskan bahwa apabila nantinya ada temuan di lapangan atau laporan terkait pelanggaran pemilu termasuk money politik, pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku. "Tentunya kalau ada pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan," ucapnya dengan tegas.
Sementara itu, Berry Andika SE, Komisioner bidang sengketa, juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dan stakeholder dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu yang bersih dan adil.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Inisiasi Bedah Rumah Serentak di 17 Kabupaten/Kota
BACA JUGA:KPU OKU Batalkan Kepesertaan Partai Gelora sebagai Peserta Pemilu 2024
"Laporkan kepada kami, tentunya berikut bukti-bukti jangan hanya katanya saja tapi tanpa bukti," ujar Berry, mengajak masyarakat untuk tidak hanya sekadar mengeluh, tetapi juga bertindak nyata dalam menjaga integritas pemilu. (abu)