Masuk Dalam Daftar Zona Merah, Pemkot Prabumulih Gencar Lakukan Vaksinasi Rabies Massal

Cegah rabies UPTD Puskeswan melaksanakan vaksinasi massal-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Tingginya angka kasus rabies yang terjadi di wilayah Kota Prabumulih belakangan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Kota yang selama ini dikenal dengan julukan Kota Nanas tersebut bahkan kini masuk dalam daftar daerah zona merah rabies di Sumatera Selatan.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkot melalui UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pertanian Kota Prabumulih bergerak cepat dengan melaksanakan vaksinasi rabies massal untuk hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera.
BACA JUGA: Satlantas Polres OKu Beri Bantuan Sembako Ke Korban Banjir
BACA JUGA:BPBD OKU Sedot Banjir di Kawasan Kota Baturaja
Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan pada 29–30 September 2025 lalu bertempat di Kantor Puskeswan Jalan Tower, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, bertepatan dengan peringatan Hari Rabies Sedunia.
Kepala UPTD Puskeswan Kota Prabumulih, Olivia Susanti H SPt MSi, melalui Dokter Hewan Penyelia, drh Nora Gustina, menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi massal ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus mengedukasi warga mengenai pentingnya pencegahan rabies sejak dini.
“Kita memperingati Hari Rabies Sedunia dengan melakukan vaksinasi massal serta edukasi KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui media sosial yang terbukti efektif, karena sebagian besar pasien yang datang mengetahui informasi dari medsos,” ujar drh Nora kepada wartawan.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Minimnya Lampu Penerangan Jalan di Ogan VI
BACA JUGA:Do'a Bersama: Kodim 0402/OKI Peringati HUT TNI ke-80
Ia menegaskan, vaksinasi rabies bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan upaya terencana untuk menurunkan risiko penularan virus rabies yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Virus rabies dapat ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi dan bersifat mematikan jika tidak segera ditangani.
Pada kegiatan tahun ini, UPTD Puskeswan menargetkan minimal 300 ekor hewan peliharaan untuk mendapatkan vaksin rabies.