Tim Elang Muara Ringkus Pencuri HP di Cambai, Pelaku Ngaku Pernah Mencuri HP di RSUD dan Larikan Motor Kades

Sabtu 27 Sep 2025 - 18:11 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Yuli

“Saat ini pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun,” tegas Kanit Reskrim Polsek Cambai, Ipda Nendri SH.

Kategori :