KORANPALPOS.COM - Keselamatan pengguna jalan di perlintasan kereta api kembali menjadi sorotan serius, terutama di kawasan Pangkul Jaya, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Pasalnya, tingginya risiko kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu di daerah tersebut sudah menelan beberapa korban dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagai langkah nyata untuk menekan risiko kecelakaan, Pemerintah Desa (Pemdes) Pangkul mengambil kebijakan strategis dengan membangun pos jaga atau pos kamling yang difungsikan sebagai pos pengawasan di kawasan perlintasan kereta api Pangkul Jaya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Pangkul, Jakaria Yadi SH MM, belum lama ini.
BACA JUGA:Pertamina Stop Pasokan Biosolar ke SPBU Lubuk Batang
BACA JUGA:Tegaskan Larangan Flexing di Medsos Kapolres Prabumulih: Itu Akan Menimbulkan Komentar Tidak Baik
Menurut Jakaria Yadi, sebagai pemimpin desa, ia merasa berkewajiban untuk mengambil langkah antisipasi agar peristiwa kecelakaan di perlintasan kereta api tidak terus berulang.
“Sudah beberapa kali kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu. Karena itu, kami akan membangun pos jaga yang bisa difungsikan untuk mengatur lalu lintas dan memberikan peringatan kepada warga yang hendak melintas,” tegas Jakaria.
Pembangunan pos jaga di perlintasan kereta api tentu tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
BACA JUGA:Jabatan Kasat Reskrim dan Kabag Log Diganti
BACA JUGA:PTPN I Bangga, Putri Karyawan Jadi Duta Bahasa Nasional
Pemdes Pangkul sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), bahkan hingga tingkat pusat.
“Memang agak ribet pengajuannya, sampai ke pusat sana. Tapi alhamdulillah selesai juga dan kita sudah dapat izinnya,” ujar Jakaria.
Untuk mewujudkan pembangunan pos jaga ini, Pemdes Pangkul menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025.
BACA JUGA:Nelayan Asal Padang Bulan OKI Tenggelam di Sungai Lebak Lebus, Kini Telah Ditemukan!
BACA JUGA:Pemohon Membludak, Sabtu dan Minggu Layanan SKCK di Polres Lubuklinggau Tetap Buka