"Pembiayaan netto sebesar Rp632 miliar akan dipergunakan untuk menutup defisit sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar nol rupiah," tambahnya.
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada lembaga legislatif atas sinergi sumbangsih dan pemikiran sehingga dapat menyelesaikan proses penyusunan dan penetapan Perubahan KUA-PPAS.
Sementara itu, Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto menyampaikan bahwa, penyusunan dokumen rancangan P-KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2025 telah melalui pembahasan antara DPRD Muara Enim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim.
"Badan Anggaran DPRD telah melakukan konsultasi dengan komisi-komisi DPRD untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan P-KUA dan P-PPAS," jelasnya.
Deddy pun mengapresiasi Pemkab Muara Enim dalam menyelesaikan dan menyerahkan dokumen Perubahan KUA-PPAS kepada lembaga legislatif.