MUARA ENIM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim, dengan tegas ingatkan para Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk tidak melaksanakan kampanye di masa tenang baik secara langsung atau melalui media sosial, juga money politik.
Penegasakan itu disampaikan Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin SP MSi usai melaksanakan apel siaga pengawasan Pemilu di Kabupaten Muara Enim tahun 2024 di halaman kantor Bupati Muara Enim, Sabtu (10/2)
Dirinya mengimbau, para Caleg dan Partai Politik untuk melepas APK secara mandiri. Selain itu pihaknya akan melakukan patroli selama masa tenang ke seluruh penjuru wilayah Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Kampanye Prabowo-Gibran Membludak, Pendukung Kelelahan sampai Pingsan
BACA JUGA:Anies, Prabowo atau Ganjar? Intip Siapa yang Berpeluang Jadi Pemimpin 2024 ?
Pemasangan APK terbanyak, kata dia, ada di Kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul hingga Gelumbang. Untuk itu masyarakat diperbolehkan ikut melepas APK setelah benar-benar memasuki masa tenang.
"Artinya itu sesuai dengan tagline kami, bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu, berarti masyarakat sudah memahami bahwa masa tenang tidak ada lagi APK yang terpasang," katanya.
Lanjutnya, nanti malam tepatnya pukul 23.59 WIB akan diadakan pelepasan APK secara simbolis, seluruhnya diharapkan bisa mengawasi secara ketat setiap tahapan Pemilu, jangan sampai terjadi money politik.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Workshop Reformasi Birokrasi
BACA JUGA:Warga Diberi Sosialisasi Penanganan kebencanaan
"Jangan sampai ada celah bagi sesorang untuk mempengaruhi dengan money politik, memaksa untuk memilih salah satu Calon atau Pasangan itu ada pidananya," tegasnya.(ozi)