Polres Prabumulih Ringkus Dua Bandar Sabu dengan Barang Bukti 179,2 Gram Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Sabtu 06 Sep 2025 - 18:18 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Yuli

“Hukuman bagi pengedar ditentukan berdasarkan jenis narkotika, jumlah barang bukti, dan peran masing-masing pelaku. Dalam kasus ini, keduanya jelas berperan sebagai pengedar kelas menengah,” tegas Arafah.

Kategori :