PALEMBANG - Pada Rabu (7/2), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel aktif berpartisipasi dalam Workshop Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Acara yang diadakan di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut menjadi momentum penting dalam mewujudkan Road Map Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Tahun 2020-2024 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-13.OT.03.01 Tahun 2023.
Dalam kegiatan ini, hadir secara langsung Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar serta Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI Hamsir dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, beserta Tim Reformasi Birokrasi (RB) mengikuti kegiatan secara virtual.
Workshop ini bertema "Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak melalui Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi Tata Kelola Pelayanan Publik dan Budaya Birokrasi BerAKHLAK. Agenda utama acara ini adalah mendiskusikan mekanisme pemenuhan dan verifikasi data dukung Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi.
BACA JUGA:Warga Diberi Sosialisasi Penanganan kebencanaan
BACA JUGA:Mahasiswa Unsri Raih Emas di Thailand Inventor Day IPITEX 2024
Serta mengevaluasi implementasi reformasi birokrasi baik secara umum maupun dalam aspek-aspek tematik yang relevan. Dalam pembukaannya, Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, memulai dengan menyampaikan laporan mengenai mekanisme pemenuhan dan verifikasi data yang mendukung RKT Reformasi Birokrasi.
Selanjutnya, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu, memberikan arahan yang menekankan pentingnya meningkatkan implementasi reformasi birokrasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Indonesia. Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Kemenkumham mencatat peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi dari 79,55 menjadi 80,66, menandakan peningkatan yang memuaskan dalam upaya reformasi birokrasi.
Dalam konteks ini, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, menambahkan bahwa tujuan utama dari reformasi birokrasi adalah menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing, yang dapat mendorong pembangunan nasional serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Pemanfaatan teknologi informasi menjadi fokus utama dalam upaya memperbaiki tata kelola pelayanan publik. Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Pusri Pastikan Stok Pupuk di Sumsel Aman
BACA JUGA: Afan Sira : Pelanggaran di TPS Harus Diselesaikan di TPS
Selain itu, budaya birokrasi yang bersih, efektif, dan berakhlak juga menjadi kunci dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berhasil.Dalam diskusi yang digelar selama workshop, para peserta membahas beragam strategi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang di era digital ini, langkah-langkah konkret sepert pengembangan sistem informasi yang terintegrasi dan pelatihan SDM menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan sinergi antara pemanfaatan teknologi informasi dan budaya birokrasi yang bersih dan efektif, reformasi birokrasi diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Indonesia. (nik)