Afan Sira : Pelanggaran di TPS Harus Diselesaikan di TPS

Bimbingan teknis tungsura yang digelar Bawaslu Kota Prabumulih--Foto: Prabu

PRABUMULIH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang pengawasan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) pemilihan umum (pemilu) 2024 yang akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februarai 2024 mendatang.

Kegiatan yang diselenggarakan di hotel gran nikita Prabumulih, pada Kamis 8 Februari 2024 itu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma didampingi 2 komisioner kota Prabumulih, Lia Siska Indriani SPd dan Beri Andika SE.

Bimtek pengawasan pemungutan suara dan penghitungan suara tersbeut, diikuti oleh seluruh pengawas kecamatan (panwascam), dan pengawas kelurahan desa (PKD) se kota Prabumulih, serta dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama dan stakeholder lainnya.

Hadir pula sebagai narasumber, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih Agus Salim, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (kadisdukcapil) Haryadi Kori SH MH.

BACA JUGA:Timnas AMIN: Kami Fokus Pemenangan !

BACA JUGA:Pendistribusian Logistik Pemilu di OKU Capai 100 Persen

Ketua Bawaslu, Afan Sira Oktrisma, mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas pengawasan, petugas pengawas pemilu wajib memahami tahapan urutan dalam pemungutan suara dan juga penghitungan suara. "Jangan sampai petugas pengawas pemilu tidak tahu urutannya," ungkap Afan Sira Oktrisma.

Dikatakannya, selama tahapan pemilu berlangsung potensi pelanggaran pemilu bisa saja terjadi termasuk pada saat pemungutan dan penghitungan suuara. Oleh karena itu, Afan mengingatkan kepada petugas pengawas pemilu untuk selalu siap menjalankan tugas dan fungsinya.

Pada kesempatan itupula, ketua bawaslu Prabumulih, mengingatkan kepada petugas pengawas pemilu agar menyelesaikan persoalan pelanggaran sesuai tingkatannya. "Potensi pelanggaran bisa terjadi, oleh karena itu harus diingat, potensi pelanggarann di TPS agar diselesaikan ditingkatkan TPS, karena apabila tidak bisa diselesaikan di tingkat TPS maka akan berimbas ke tingkat selanjutnya," tuturnya seraya mengatakan petugas pengawas pemilu agar selalu berkoordinasi.

BACA JUGA:KPU Prabumulih Antisipasi TPS Kebanjiran

BACA JUGA:Akademisi-Peneliti BRIN Deklarasi Selamatkan Pemilu

Sementara itu, komisioner Bawaslu Lia Siska, mengingatkan agar seluruh petugas pengawas Pemilu mulai dari Panwascam hingga Pengawas Kelurahan Desa maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk tak mematikan handphone selama tahapan pemilu berlangsung. "Hape harus selalu stanby, jangan sampai tidak bisa dihubungi," pesannya. (abu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan