KAYUAGUNG - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melakukan penanaman pohon serentak di 13 Provinsi.
Untuk di wilayah Sumsel, penanaman pohon dilakukan di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tepatnya di Desa Cinta Jaya, Rabu, 7 Februari 2024.
Selain penanaman pohon, BRGM dan KLHK juga melakukan pelepasliaran satwa dilindungi yakni, Elang Ikan Kepala Kelabu dan Elang Brontok di HPT Pedamaran tersebut.
Menteri LHK melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK, Ir Dyah Murtiningsih MHum mengatakan, kegiatan tersebut sudah ketiga kalinya.
BACA JUGA:Pastikan Ketersedian dan Stabilitas Harga 12 Pangan Aman
BACA JUGA:Ini Tanggapan Inspektorat Ogan Ilir Terhadap Dugaan Oknum Kades Perlihatkan 'Pekakas' !
"Kebetulan pada bulan Februari bertepatan dengan Hari Lahan Basah Sedunia yang jatuh setiap tanggal 2. Saat ini adalah momen yang tepat untuk melakukan penanaman, karena memasuki musim hujan," ungkapnya di lokasi penanaman.
Menurut Dyah, penanaman dilakukan mulai dari bulan Desember 2023. Dimana sampai saat ini masih musim penghujan, sehingga mereka melakukan penanaman setiap bulan hingga musim penghujan berakhir.
"Ekosistem lahan basah gambut dan mangrove di Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia, dengan ekosistem gambut seluas 13,9 juta hektar dan mangrove seluas 3,36 juta hektar," ujarnya.
Ia menambahkan, kedua ekosistem itu memiliki peran penting dengan memberikan berbagai manfaat nilai instrik dan fungsi kehidupan, seperti penyimpan cadangan karbon.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin fokus wujudkan Satu Data Indonesia
BACA JUGA:Iptu Santi Wijaya Tour of Duty ke Polda Jawa Timur
"Kemudian, perlindungan dari bencana, habitat untuk biodiversitas, hingga pemenuhan kebutuhan manusia yang bernilai ekonomi serta eco-tourism," tuturnya.
Dikatakannya lagi, mereka semua rakyat Indonesia bersama-sama harus terus menggalakan penanaman yang ada di seluruh Indonesia. Baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, guna memperbaiki lingkungan dan hutan yang ada di sekitar mereka.
"Dukungan dan partisipasi dari pemerintah daerah turut menjadi bagian penting dalam upaya restorasi gambut di provinsi Sumatera Selatan," imbuhnya.