Iptu Santi Wijaya Tour of Duty ke Polda Jawa Timur

Serahterima jabatan Iptu Santi Wijaya Tour di Mapolres Prabumulih.-Foto : Prabu Agustian-

PRABUMULIH - Polres Prabumulih menggelar serah terima jabatan Kapolsek Rambang Kapak Tengah (RKT), di halaman polres Prabumulih, pada Selasa, 6 Februari 2024. Serah terima jabatan kapolsek RKT tersebut, dipimpin langsung Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MH dan diikuti wakapolres Kompol Hendri SH, para kasat dan perwira dilingkungan polres prabumulih serta sejumlah personel polres prabumulih. 

Dalam serah terima jabatan tersebut terungkap bahwa, Iptu DR Santi Wijaya SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai kapolsek RKT selama 8 bulan menjalani Tour Of Duty alias mutasi (pindah tugas) keluar dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tepatnya pindah ke Polda Jawa Timur. 

"Terima kasih atas dedikasi dan loyalitas selama menjalankan tugas sebagai Kapolsek Rambang Kapak Tengah Polres Prabumulih, selamat bertugas di tempat baru di Polda Jawa Timur," ungkap AKBP Endro Aribowo, dalam sambutannya seraya mengatakan mutasi  di tubuh polri adalah hal biasa dalam rangka pengembangan dan kebutuhan organisasi.

Lebih lanjut dalam upacara tersebut, Kapolres Prabumulih yang merupakan jebolan Akpol ini menginstruksikan kepada seluruh personel polres Prabumulih untuk dapat lebih meningkatkan lagi dedikasi dan loyalitasnya serta menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan. 

BACA JUGA:Kabulkan Mimpi Guru di Lalan dengan Dirikan Pusat Belajar

BACA JUGA:Klinik Pratama Polres Prabumulih Sandang Status Akreditasi, 5 Personel Sidokkes Diganjar Penghargaan oleh Kapo

"Tugas dan tanggungjawab Polri kedepan akan semakin berat, karena itu tunjukan loyalitas serta dedikasi tinggi serta jalankan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Endro Aribowo. Endro Aribowo.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestabes Palembang ini juga mengingatkan kepada personel polres Prabumulih, agar pada pelaksanaan pemilu seluruh anggota polres prabumulih untuk netral.

"Ingat patuhi aturan, jangan sampai melanggar," tegasnya. (abu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan