Setnov Bebas Bersyara dari Lapas Sukamiskin

Minggu 17 Aug 2025 - 19:16 WIB
Reporter : Bambang Samudera
Editor : Dahlia

- 17 November 2017

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menahan Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP. Namun, karena sakit, Setya dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

- 20 November 2017

Setya Novanto menjalani pemeriksaan perdana selaku tersangka dan tahanan kasus dugaan korupsi e-KTP di Gedung KPK, usai dijemput dari RSCM.

- 5 Desember 2017

KPK menyatakan berkas perkara tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto telah P21 atau lengkap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

- 6 Desember 2017

Berkas kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto dilimpahkan jaksa KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berkas tersebut berupa dakwaan dan berita acara pemeriksaan dalam enam buku. Tingginya mencapai 1 meter.

- 7 Desember 2017

Sidang perdana praperadilan Setya Novanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

- 8 Desember 2017

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan Setya Novanto terhadap KPK dengan agenda mendengarkan jawaban dari KPK serta penyerahan barang bukti surat, dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Setya. 

Di hari yang sama, dua pengacara Setya Novanto, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi, memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik tersebut.

- 11 Desember 2017

Sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto dengan agenda mendengarkan keterangan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

- 13 Desember 2017

Kategori :