"Dengan inovasi yang tepat, tape ubi bisa menjadi produk ekspor yang diminati pasar internasional karena memiliki cita rasa unik dan nilai budaya yang tinggi," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
Tape ubi bukan hanya sekadar makanan, melainkan juga warisan budaya kuliner yang harus dijaga dan dilestarikan.
Di tengah gempuran makanan instan dan produk luar negeri, tape ubi tetap menjadi bukti kekayaan tradisi Indonesia yang tak ternilai.
Dengan mendukung pelaku UMKM yang memproduksi tape secara tradisional, kita turut berperan dalam menjaga keberlanjutan kuliner lokal.
Tape ubi adalah contoh sempurna bagaimana makanan tradisional bisa tetap relevan di era modern.
Dengan rasa manis yang khas, manfaat kesehatan yang berlimpah, serta potensi ekonomi yang menjanjikan, tape ubi layak mendapatkan tempat istimewa di hati masyarakat Indonesia dan dunia.