Inisial F, salah satu dari kelompok tersebut, berhasil diamankan.
Situasi berubah tegang ketika anggota Polsek hendak meninggalkan lokasi dengan membawa Inisial F. Warga Desa Lebung Gajah berkumpul untuk menghalangi.
Meskipun 2 anggota Polsek berhasil keluar dari lokasi, 1 anggota, Bripka H, menjadi korban pengeroyokan oleh massa dan diamankan di dalam masjid.
Sementara anggota lainnya, Aipda T, diamankan di rumah warga.
Setelah negosiasi dengan Kades Lebung Gajah, 2 anggota Polsek yang diamankan oleh warga dilepaskan dengan syarat warga yang juga diamankan harus dilepaskan.
Keduanya telah berobat di Puskesmas, dan saat ini situasi Kamtibmas di Desa Lebung Gajah dianggap aman dan kondusif.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres OKI mengingatkan bahwa anggota Polsek Tulung Selapan telah melakukan upaya paksa untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penipuan online.
Namun, selama upaya tersebut, terungkap adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba, yang kemudian dilakukan penangkapan.
"Dua anggota Polsek Tulung Selapan sudah melakukan upaya paksa tindaklanjuti laporan masyarakat adanya penipuan online atau Tipsani (Tipu sana - sini). Saat upaya yang dilakukan tersebut, ditemukan adanya tindak pidana penyalagunaan narkoba, dan dilaksanakan penangkapan," tegas AKBP Hendrawan.
AKBP Hendrawan juga menyesalkan tindakan anarkis masyarakat terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas.
Ia mengimbau agar masyarakat memahami bahwa penipuan online dan penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan yang merugikan masyarakat.
Kembali ke Polsek dengan selamat setelah menjalani pengobatan, dua anggota Polsek Tulung Selapan menegaskan kekecewaan mereka terhadap tindakan anarkis tersebut.
Mereka berharap masyarakat mendukung upaya Polisi untuk memberantas kejahatan tersebut tanpa menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. ***