5. Emas 5 gram: Rp9.505.000
6. Emas 10 gram: Rp18.955.000
7. Emas 25 gram: Rp47.262.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 10 Juli 2025: Naik Rp8.000, Kini Tembus Rp1,902 Juta !
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 8 Juli 2025: Naik Rp5.000, Sekarang Tembus Rp1,906 Juta per Gram !
8. Emas 50 gram: Rp94.445.000
9. Emas 100 gram: Rp188.812.000
10. Emas 250 gram: Rp471.765.000
11. Emas 500 gram: Rp943.320.000
12. Emas 1.000 gram (1 kg): Rp1.886.600.000
Harga-harga ini sudah termasuk PPN 11 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan di PT Antam Tbk, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback), terdapat aturan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
1. Penjualan kembali (buyback):
Transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran PPh 22 yaitu 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.