Gencarkan Sidak, Tarik Produk Latiao di Muba

Minggu 20 Jul 2025 - 18:49 WIB
Reporter : Romi
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM - Dugaan keracunan makanan menimpa delapan siswa SD Negeri 3 Sekayu pada Kamis (17/7/2025) lalu terus ditindaklanjuti Tim Gabungan dari Dinkes Muba bersama BPPOM Palembang serta Dikbud dan Forum Kabupaten Muba. 

Sabtu (19/7/2025) Tim Gabungan tersebut melakukan koordinasi dan turun ke lapangan untuk melakukan pencegahan potensi keracunan dan penyelidikan. 

"Ada beberapa poin yang kita lakukan untuk pencegahan dan penanganan," ungkap Kadinkes Muba, dr H Azmi Dariusmansyah MARS. 

BACA JUGA:Cegah Kekerasan Terhadap perempuan dan Anak, Pemkot Prabumulih Gagas Sistem Layanan Terpadu

BACA JUGA:Tanjung Enim Membara 7 Rumah Hangus Terbakar

Azmi merinci, diantaranya Tim melakukan BAP 3 orang pengelola kantin sekolah, BAP kepala SD N 3 Sekayu, dan BAP 1 orang anak korban diduga KLB yang dirawat di rumah sakit. 

"Kemudian, BAP 7 orang anak korban diduga KLB Pangan yang sudah pulang, Pengambilan sampel pangan, dan melakukan Sidak Pangan pada distributor yang masih menjual produk Latiao," terangnya. 

Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan serius.

BACA JUGA:Pemkab Muba Hadirkan Sekayu Carnaval 2025 untuk Meriahkan HUT RI ke-80 Tahun

BACA JUGA:Bhayangkara Adventure Offroad 2025 Resmi Dimulai, Walikota Prabumulih Lepas Puluhan Offroader di Stadion Talan

"Kami serius menangani ini agar kejadian serupa tidak terulang. Pengawasan terhadap peredaran makanan ringan di sekolah juga akan diperketat,” jelasnya.

Tujuannya adalah untuk memastikan apakah keracunan ini berasal dari makanan atau faktor lainnya.

Perwakilan BBPOM Palembang, Aquirina Leonora, yang turut langsung ke lokasi bersama Dinkes Muba, mengungkapkan adanya jenis makanan tertentu dengan merk "Latiou" yang sebelumnya telah ditarik dari peredaran berdasarkan informasi dari BPOM.

BACA JUGA:Dana PIP SD Cair : BRI Cabang Kayuagung Dipadati Siswa dan Wali Murid

BACA JUGA:Bulog Siapkan Ribuan Ton Beras Bantuan Pangan Untuk OKU Raya

Kategori :