KORANPALPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih secara tegas mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih untuk segera mengajukan usulan pengangkatan Pegawai Harian Lepas (PHL) atau tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database kategori R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, dan Wakil Ketua I DPRD, Ir Dipe Anom, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat utama DPRD Prabumulih, Senin, 14 Juli 2025.
Dalam forum RDP tersebut, pembahasan mengenai optimalisasi formasi PPPK tahun 2024 menjadi fokus utama, khususnya bagi para PHL yang telah bekerja cukup lama dan kini masih menggantung nasibnya di tengah ketidakpastian regulasi nasional.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria, memaparkan bahwa desakan untuk segera mengusulkan pengangkatan tenaga honorer R3 ini bukan tanpa dasar.
BACA JUGA:Sungai Wal Keruh, Dewan OKU Minta Amdal PT AOC Dikaji Ulang
BACA JUGA:SDN 11 OKU Panen Prestasi di OSN: Tiga Siswa Raih Juara, 15 Dapat Penghargaan
Menurutnya, hal ini merupakan hasil dari koordinasi yang telah dilakukan oleh jajaran DPRD dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Berdasarkan hasil koordinasi kami ke Kemenpan beberapa waktu lalu, pemerintah daerah wajib untuk mengusulkan honorer R3 atau yang sudah masuk database untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, dan diterbitkan NIP-nya. Hal ini tertuang dalam Permenpan Nomor 16 Tahun 2025, khususnya pada poin ke-7,” ujar Deni Victoria di hadapan peserta rapat.
Deni juga menegaskan bahwa pemerintah kota tidak boleh menunda proses pengusulan ini mengingat tenaga honorer kategori R3 merupakan bagian penting dari jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Prabumulih.
Senada dengan Deni Victoria, Wakil Ketua I DPRD Prabumulih, Ir Dipe Anom dari Fraksi PDI Perjuangan, turut menyuarakan urgensi proses pengangkatan PHL R3 menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Warga Panen Jagung Program Perkarangan Pangan Bergizi
Ia menyampaikan bahwa sudah saatnya Pemerintah Kota mengambil langkah nyata dengan menindaklanjuti hasil koordinasi yang dilakukan oleh legislatif.
“Hasil koordinasi kami ke Kemenpan RB, pemerintah wajib mengusulkan R3 yang telah melalui tes tahun 2024 untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ungkap Dipe Anom.