Ribuan PPPK Paruh Waktu di OKU Akan Dilantik Pada Oktober 2025

Kepala BKSDM OKU, Mirdaili-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Kabar gembira bagi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), karena informasi dari BKSDK OKU mereka akan segera melantik PPPK Paruh Waktu itu pada Oktober 2025.
Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili atau akrab disapa Ameng saat dikonfirmasi Jumat (3/10) menyampaikan bahwa ada sebanyak 3.085 orang yang akan segera dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Sekarang masih dalam proses penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu. Setelah selesai, mereka akan segera dilantik,” jelasnya.
BACA JUGA:PORNAS XVII KORPRI 2025: Gubernur Herman Deru Lepas 269 Kontingen Sumsel dengan Pesan Sportivitas
BACA JUGA:Inflasi Sumsel September 2025 Naik 0,27 Persen, Cabai Merah dan Daging Ayam Jadi Penyumbang Utama
Sebelumnya, ribuan PPPK Paruh Waktu di OKU telah melengkapi berkas persyaratan penerbitan NI pada sekitar tanggal 10 September 2025.
Berkas tersebut kemudian dikirim ke pusat untuk diproses lebih lanjut. Adapun dokumen yang wajib diunggah meliputi:
* Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan: Herman Deru Tinjau Lokasi Cetak Sawah Baru di OKI
BACA JUGA:Tiga Perwira Polres Lubuklinggau Resmi Berganti, Kapolres Tekankan Hal Ini!
* Ijazah asli sebagai dasar pengangkatan.
* Transkrip nilai asli.
* Surat pernyataan 5 poin bermaterai, berisi antara lain:
BACA JUGA:SK Menkumham Terbit, Ahmad Palo Dorong Konsolidasi Nasional PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono