Kasus Pasar Cinde: Eks Walikota Palembang Harnojoyo Resmi Tersangka dan Ditahan, Ini Perannya !

Senin 07 Jul 2025 - 19:45 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, pasal subsidiar lainnya yang digunakan adalah Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini dipastikan akan terus dikembangkan. Kejati Sumsel berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar, termasuk mengejar pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam proyek Pasar Cinde yang bermasalah tersebut.

Dengan penahanan Harnojoyo, masyarakat Palembang kini menanti kelanjutan dari proses hukum ini, sekaligus berharap agar pembangunan Pasar Cinde dapat segera dilanjutkan secara transparan, akuntabel, dan tetap menjaga nilai-nilai sejarah kota.

"Saya prihatin dengan kondisi Pasar Cinde saat ini. Semoga ke depan bisa kembali jadi pusat perekonomian warga," pungkas Harnojoyo sebelum akhirnya memasuki mobil tahanan Kejati Sumsel.

Kategori :