BACA JUGA: Navigasi Bijak Teknologi Jadi Kunci Keharmonisan Keluarga di Era Digital
Hal ini tentang merefleksikan perjalanan dan masa depan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Apa yang kemudian menjadi citra dan kondisi, tantangan dan permasalahan, serta harapan masyarakat di hari Bhayangkara.
Menarik untuk dicermati adalah bagaimana tingkat kepercayaan publik terhadap Polri serta upaya untuk pemulihan dan peningkatan kepercayaan dan kepuasan publik oleh Polri dari waktu ke waktu.
Data statistik survei menunjukkan bahwa kepercayaan publik pada Polri cukup tinggi walaupun belum terbilang stabil terutama dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
BACA JUGA:Deru Titip Pesan Syukur dan Sabar
BACA JUGA: Navigasi Bijak Teknologi Jadi Kunci Keharmonisan Keluarga di Era Digital
Hal ini mungkin juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kasus internal Polri, prestasi Polri di kancah nasional dan internasional, akuntabilitas dan profesionalisme Polri di lapangan, hingga inovasi layanan publik.
Kita bisa mengambil contoh daya tarik Polri terhadap publik yang sempat tergoncang pada Agustus 2022 (49,8 persen), namun berhasil kembali naik secara signifikan ke 76,4 persen pada Juni–Juli 2023.
Pada segmen penegakan hukum, kepercayaan publik juga tumbuh dari 49,8 persen menjadi 74,8 persen, sementara kepercayaan kepada Polri dalam hal pembasmi korupsi naik dari 63,9 persen ke 69,2 persen.
Pada 2022 menurut survei Indopol dan Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berkisar antara 55-69 persen.
Angka ini kemudian meningkat tajam ke 65-87 persen (LSI dan Litbang Kompas) pada tahun berikutnya.
Survei Puslitbang Polri dan Lemkapi pada tahun 2024 menunjukkan angka stabil pada 82-84 persen.
Sedangkan pada tahun ini, tingkat kepuasan mencapai 70-87 persen menurut Indikator Politik dan Survei KedaiKopi, namun tingkat kepercayaan terhadap Polri baru menyentuh angka 31 persen berdasar survei Civil Society for Police.
Dari sisi lain, Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada April 2025 mencatat hanya 50,3 persen responden yang puas dengan tingkat transparansi Polri.
Selanjutnya 51,6 persen mendukung revisi KUHAP agar penyidik Polri setara dengan lembaga lain.