ABG di Prabumulih Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih
RI pelaku asusila terhadap anak di bawah umur saat diamankan di Polres Prabumulih-Foto : Istimewa-
PRABUMULIH - Malang benar nasib yang dialami seorang anak baru gede (ABG) sebut saja Bunga (14), warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Gadis belia yang masih duduk di bangku sekolah ini menjadi korban kejahatan asusila oleh seorang pria berinisial RI (19), warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Tragisnya, aksi bejat tersebut dilakukan oleh pelaku di rumah orang tuanya sendiri, setelah sebelumnya berhasil membujuk korban melalui media sosial Instagram.
BACA JUGA:Pelaku Pembacokan diSungai Keruh diamankan
BACA JUGA:Kepergok Warga Curi Kambing di Siang Hari
Kasus ini kini tengah ditangani serius oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Pelaku RI yang berprofesi sebagai buruh, telah ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Prabumulih setelah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, kejadian memilukan ini bermula pada Juli 2025 lalu, saat pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial Instagram.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Corong Bandar Jaya Ditangkap, Ini Motif Dendam dan Ekonominya
BACA JUGA:Ciduk Pengedar Narkoba, Belasan paket Sabu Berhasil Diamankan
Melalui pesan pribadi, RI mulai mendekati korban dengan berbagai rayuan dan perhatian, hingga akhirnya membuat Bunga luluh dan percaya pada pelaku.
Setelah beberapa kali berkomunikasi, RI mengajak korban untuk bertemu secara langsung dengan dalih ingin jalan-jalan santai di sekitar kota.
Tanpa curiga, Bunga menyetujui ajakan tersebut. Pelaku kemudian menjemput korban di tempat biasa ia nongkrong bersama teman-temannya di dekat rel kereta api kawasan Bakaran, Kecamatan Prabumulih Timur.
BACA JUGA:Penggerebekan Narkoba di SPBU Babat Toman, Dua Tersangka dan Sabu 3 Kg Diamankan