“Dia sering bilang anak saya bukan anak dari kakak kandungnya. Dia hina-hina saya,” ungkap Rika dalam sidang daring yang disaksikan banyak pihak, termasuk perwakilan keluarga korban dan media.
Kata-kata tajam dari Aisyah ternyata telah mengakar menjadi bara dalam hati Rika.
Dendam yang tidak pernah diungkap atau diselesaikan secara baik-baik itu, meledak menjadi rencana pembunuhan yang dirancang secara sadar dan terencana.
Sementara fakta mengejutkan lainnya adalah pemilihan metode pembunuhan. Rika tidak menggunakan cara-cara spontan.
Ia membeli potasium sianida — zat beracun yang biasa digunakan untuk membunuh hama di sektor pertanian — melalui platform belanja online.
Sebanyak 250 gram racun mematikan itu diperolehnya dengan menyamarkan tujuan pembelian sebagai bahan campuran jamu.
Kepolisian mengungkap bahwa Rika telah merencanakan pembunuhan ini jauh sebelum hari kejadian, yakni 18 Desember 2024, saat korban diajak untuk meminum jamu beracun di rumah keluarga.
“Dari hasil penyidikan, terdakwa membeli potasium sianida dari marketplace. Saat diinterogasi, dia mengaku racun itu sengaja dicampurkan ke dalam jamu yang diminum korban,” kata salah satu saksi dari kepolisian dalam persidangan.
Peristiwa ini bukan hanya menyisakan luka dalam bagi keluarga korban, tetapi juga mengguncang masyarakat Palembang dan warganet di seluruh Indonesia.
Bagaimana mungkin seorang kakak ipar tega menghabisi nyawa adik iparnya sendiri — yang masih polos dan belum genap dewasa?.
Kondisi psikologis keluarga korban pun menjadi perhatian banyak pihak.
Orang tua Aisyah, yang masih terpukul hingga kini, meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya bagi pelaku.
Apalagi, kasus ini dianggap sebagai tindakan kejahatan dalam lingkup rumah tangga, yang kerap tak terdeteksi hingga nyawa melayang.
Banyak pihak juga menyoroti lemahnya sistem deteksi dini terhadap konflik internal keluarga yang bisa berujung kekerasan dan pembunuhan.
Sidang lanjutan akan digelar pada Kamis, 22 Mei 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan lebih lanjut dari terdakwa secara langsung.
Majelis hakim akan menggali lebih dalam tentang latar belakang psikologis terdakwa, serta kemungkinan ada pihak lain yang terlibat atau mengetahui rencana tersebut namun memilih bungkam.