Komisi II DPR : Perlu Ada Standar Biaya

Senin 09 Jun 2025 - 20:47 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa perlu ada standar biaya penggunaan hotel dan restoran untuk kepentingan rapat dan pertemuan pertemuan resmi yang dilakukan oleh pemerintah.

Dia mengatakan petunjuk teknis itu diperlukan di tengah penerapan kebijakan efisiensi dan efektivitas anggaran.

Menurut dia, standar itu perlu diterapkan di seluruh level pemerintahan, baik kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

BACA JUGA:Golkar Bela Menteri ESDM : Sebut Telah Buat Kebijakan Prorakyat !

BACA JUGA:KAI Angkut 27,73 Juta Ton Barang

"Tentu jika rapat-rapatnya tidak terlalu penting dan skalanya kecil tetap harus memprioritaskan penggunaan kantor," kata Rifqi saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Komisi II DPR RI pun menyadari bahwa industri perhotelan hingga restoran terkait aktivitas meeting, invention, convention, and event (MICE), mengalami keterpurukan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Untuk itu, dia pun menyambut baik kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang kembali memperbolehkan pemerintah daerah untuk menggelar rapat di hotel dan restoran, dengan beberapa ketentuan.

BACA JUGA:Minta Pemerintah Tertibkan Izin Penambangan di Papua

BACA JUGA:Peringati Haul ke-12 Taufiq Kiemas di TMP Kalibata

"Kita sambut positif, sepanjang kemudian semangatnya tetap dalam efisiensi dan efektifitas anggaran itu sendiri dan bisa dipertanggungjawabkan secara baik dan akuntabel," kata dia.

Menurut dia, para kepala daerah pun harus berperan sebagai penanggung jawab efisiensi anggaran tersebut.

Sekretaris daerah, kata dia, harus memilah agenda pemerintahan yang bisa digelar di hotel atau restoran.

BACA JUGA:Evaluasi Penyelenggaraan Haji

BACA JUGA:Survei LSI : Kepuasan Terhadap Pemerintah Tinggi karena 4 Faktor Ini !

Kategori :

Terkait

Senin 09 Jun 2025 - 20:47 WIB

Komisi II DPR : Perlu Ada Standar Biaya

Minggu 08 Jun 2025 - 20:04 WIB

Evaluasi Penyelenggaraan Haji

Kamis 05 Jun 2025 - 21:11 WIB

Layanan Bus Tidak Sesuai Kesepakatan