Putusan MK : Pemerintah Wajib Gratiskan Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta !

Minggu 01 Jun 2025 - 22:03 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

"Alasan sekolah, dana BOS tidak menutupi untuk kebutuhan kelas seperti beli sapu untuk di kelas dan lainnya," tambahnya.

Senada dengan Citra, warga lainnya, Cicik asal Banyuasin menekankan pentingnya pendataan terlebih dahulu terhadap sekolah-sekolah swasta yang bisa diikutsertakan dalam program sekolah gratis.

Menurutnya, mayoritas sekolah swasta saat ini dihuni oleh anak-anak dari keluarga mampu.

"Rata-rata sekolah swasta itu diduduki anak-anak dari orang tua yang mampu," ujar Cicik.

Ia menilai bahwa pemberlakuan kebijakan tanpa klasifikasi bisa berujung pada ketimpangan pemanfaatan, di mana subsidi negara justru dinikmati oleh kalangan yang tidak seharusnya mendapatkannya.

Mursyidah warga Kota Palembang lainnya, justru melihat dari sisi lain.

Ia mengakui bahwa tidak semua sekolah swasta adalah tempat bersekolah anak-anak dari keluarga berada.

Menurutnya, ada sekolah swasta yang selama ini menjadi "pelabuhan terakhir" bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu karena tidak berhasil menembus ketatnya persyaratan masuk sekolah negeri.

"Ada sekolah swasta yang menjadi pelabuhan terakhir dari anak yang kurang beruntung untuk masuk sekolah negeri. Karena persyaratan sekolah negeri begitu sulit, contohnya jika ingin masuk SMP negeri harus main belakang dengan uang upah jutaan rupiah. Artinya itu orang tidak mampu," paparnya.

Mursyidah menekankan bahwa sistem zonasi dan proses masuk sekolah negeri yang masih dianggap sarat praktik tidak adil membuat sebagian orang tua memilih sekolah swasta sebagai alternatif meski dengan biaya lebih tinggi.

Oleh karena itu, ia mendukung adanya kebijakan sekolah gratis untuk beberapa sekolah swasta yang memenuhi kriteria tertentu.

Terpisah, Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru mengatakan untuk pendidikan SD dan SMP di sekolah Negeri sudah tertuang dalam undang-undang pendidikan sebagai sekolah Gratis, dan sudah berjalan di sumatera selatan.

Namun untuk Sekolah Swasta, hingga saat ini pemerintah provinsi Sumatera Selatan sedang melakukan kajian dan akan memanggil Badan Musyawarah Pendidikan Swasta serta penggelola pendidikan tingkat SD dan SMP di setiap Kabupaten/Kota.

Untuk Sekolah Swasta, hingga saat ini pemerintah provinsi Sumatera Selatan sedang melakukan kajian dan akan memanggil Badan Musyawarah Pendidikan Swasta serta penggelola pendidikan tingkat SD dan SMP di setiap kabupaten.

"Nati akan kita satukan persepsinya, dimulai dari langkah apa ini, khususnya untuk sekolah Swasta ini bagaimana, apakah kita akan menggunakan sistem subsidi silang atau langsung kepada sasaran, kalo yang Negeri sudah tidak ada masalah" kata Herman Deru, Gubernur provinsi Sumatera Selatan.

Kendati demikian, Menurut Herman Deru, Pemerintah provinsi Sumatera Selatan siap untuk mengimplementasikan amanat undang terkait pendidikan Gartis untuk tingkat SD dan SMP di sekolah Negeri dan swasta. 

Kategori :