Merasa kesal dengan perlakuan tidak senonoh tersebut, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, mengonfirmasi penerimaan laporan terkait pencabulan terhadap pelajar perempuan oleh oknum guru W.
"Laporan tersebut kita terima pada Senin, 22 Januari 2024, jam 16.00 WIB. Kita telah menerima laporan polisi mengenai tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh W," ungkap Herli Setiawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim menyatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pelaku masih dalam pengejaran," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai kronologis kejadian, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban diajak oleh pelaku dari sekolah setelah makan mi ayam.
"Setelah selesai makan mi ayam, korban diajak ke tempat sepi, dan di tempat sepi itulah korban dicabuli oleh pelaku dengan cara menggesek-gesekan siku tangan ke bagian dada korban," tutupnya.***