KPU Usulkan Anggaran Pilkada Bersumber dari APBN : Simak Alasannya !

Senin 19 May 2025 - 20:57 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Dahlia

“Kalau pendanaan Pilkada dialihkan ke APBN, maka setidaknya penyelenggara tidak lagi disibukkan soal anggaran. Bisa langsung fokus ke substansi teknis dan logistik pemilu,” jelasnya.

BACA JUGA:PDIP Bekali Kepala Daerah Terpilih : Fokus Potensi Daerah dan Agenda Partai !

BACA JUGA:Puan : TNI Harus Jelaskan Secara Tegas Soal Pengamanan Institusi Kejaksaan

Afifuddin menekankan bahwa usulan ini masih berupa masukan dari sisi penyelenggara pemilu.

Untuk mewujudkannya, diperlukan perubahan dalam regulasi, khususnya revisi terhadap paket Undang-Undang tentang Pemilu dan Pilkada.

“Revisi UU harus mendengar semua pihak: penyelenggara, peserta, hingga pemilih. Karena kenyataannya di lapangan, praktik Pilkada dan Pemilu sering kali lebih cepat bergerak daripada aturan yang tersedia,” ujarnya.

Usulan ini mendapat sambutan beragam dari kalangan politik dan pemerhati pemilu.

Sebagian pihak menilai bahwa pendanaan terpusat dari APBN dapat menjamin keseragaman dan efisiensi anggaran, sekaligus mengurangi potensi politisasi anggaran Pilkada oleh elit daerah.

Namun, di sisi lain, beberapa pihak juga mengingatkan bahwa pengalihan dana ke APBN perlu diiringi dengan pengawasan anggaran yang ketat dan desentralisasi pengelolaan teknis, agar tidak menciptakan birokrasi yang terlalu tersentralisasi dan menghambat otonomi daerah. (ant)

Kategori :