4. Emas 3 gram : Rp5.783.000
5. Emas 5 gram : Rp9.605.000
6. Emas 10 gram : Rp19.155.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam 19 April 2025 : Terpantau Stabil di Angka Rp1,965 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam 17 April 2025 : Makin Meroket Menjadi Rp1,975 Juta per Gram !
7. Emas 25 gram : Rp47.762.000
8. Emas 50 gram : Rp95.445.000
9. Emas 100 gram : Rp190.812.000
10. Emas 250 gram : Rp476.765.000
11. Emas 500 gram : Rp953.320.000
12. Emas 1.000 gram (1 kg) : Rp1.906.600.000
Harga ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dari pergerakan harga emas internasional dan kurs rupiah terhadap dolar AS.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, baik pembelian maupun penjualan kembali emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besarannya tergantung apakah pembeli atau penjual memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau tidak.
Transaksi lebih dari Rp10 juta:
Dengan NPWP: PPh 22 sebesar 1,5 persen