Bijak dan Sesuai Azas Kepatutan

Senin 28 Apr 2025 - 21:10 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

BACA JUGA:Warga Berharap Jalan Utama Gandus Segera Diperbaiki !

BACA JUGA:Musim Pancaroba : Awas Penyakit Musiman Mengintai !

"Kegiatan wisuda/perpisahan pada SMA dan SMK bukan sebagai kegiatan yang bersifat wajib. Dihimbau untuk dilaksanakan secara sederhana dan khidmat dengan memaksimalkan fasilitas sekolah," katanya.

Dalam surat edaran itu mengingatkan kegiatan di sekolah agar melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali murid sebagaimana diamanatkan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

"Pihak sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan tidak boleh terlibat dalam pengelolaan dana komite sekolah," jelasnya.

Selain itu, kepanitiaan dalam pelaksanaan kegiatan perpisahan/pelepasan murid tidak boleh melibatkan pihak sekolah, baik kepala sekolah, guru, maupun tenaga kependidikan, guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang yang dapat membebani pihak tertentu secara finansial.

"Apabila dalam proses persiapan pelaksanaan kegiatan perpisahan/pelepasan murid berpotensi menimbulkan gejolak dan permasalahan, maka kepala sekolah wajib menyesuaikan ataupun membatalkan kegiatan tersebut," kata Zulkarnain.

Terkait keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) yang menegaskan bahwa kegiatan perpisahan atau wisuda siswa bukanlah kewajiban disambut dengan rasa lega oleh banyak orang tua murid. Surat Edaran Nomor: 420/6974/SMA.2/Disdik.SS/2025 tersebut dianggap sebagai angin segar di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap tingginya biaya seremonial akhir tahun.

Sejumlah orang tua murid di Palembang dan daerah lain di Sumsel mengaku sangat mendukung langkah Dinas Pendidikan tersebut.

Mereka menilai kebijakan ini lebih berpihak kepada kepentingan keluarga, terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi.

"Saya sangat bersyukur ada surat edaran ini. Selama ini acara wisuda sering memberatkan orang tua. Biayanya bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Padahal bagi kami, yang penting anak-anak bisa lulus dengan baik," ujar  Aminah, salah satu orang tua murid di Palembang, Senin (28/4).

Senada dengan itu, Rudi, orang tua murid dari Kabupaten Ogan Ilir, berharap agar seluruh sekolah benar-benar mematuhi imbauan yang ada di surat edaran tersebut.

"Jangan sampai surat edaran ini hanya formalitas saja. Kami berharap sekolah sungguh-sungguh melaksanakan perpisahan secara sederhana dan tidak ada paksaan biaya tambahan," ujarnya.

Warga lainnya, Lina dari Banyuasin, menyatakan bahwa kegiatan perpisahan tetap bisa berjalan tanpa harus mewah.

"Yang penting khidmat, sederhana, cukup di sekolah saja. Tidak perlu sewa gedung besar, apalagi kalau harus ada sewa pakaian khusus segala macam. Itu justru membuat orang tua pusing," katanya.

Orang tua murid juga berharap agar sekolah melibatkan komite sekolah dan para wali murid dalam setiap perencanaan kegiatan.

Kategori :

Terkait

Senin 28 Apr 2025 - 21:10 WIB

Bijak dan Sesuai Azas Kepatutan